Batamramah.com, Diskominfo Kepri - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Kp. Banjar KM. 18 Kijang, Bintan, Sabtu (17/6). Kunjungan ini merupakan agenda pertama Menkumham dalam kunkernya ke Kepri.
Di Lapas tersebut, Menteri Yasonna dan Gubernur Ansar beserta rombongan secara khusus mengunjungi warga binaan pada Blok Rehabilitasi Paviliun Hasanuddin yang berjumlah 125 orang.
Di hadapan para warga binaan, Yasonna mengatakan dirinya baru menandatangani perpanjangan program asimilasi covid 19. Program yang merupakan proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Lapas dan Rutan dengan syarat tertentu.
"Kalau nanti mengikuti program asimilasi, tidak ada kesalahan, pasti tidak ada kritik dari masyarakat. Jadi memang sebentar lagi ada transisi. Tapi kami akan mencari jalan, sepanjang terus mengikuti program-program pembinaan yang dibuat Lapas, dan tidak membuat masalah" pesan Yasonna.
Yasonna juga berpesan pada warga binaan blok rehabilitasi, agar jika nanti sudah keluar untuk tidak melakukan tindak kejahatan kembali.
"Karena ini masa depan bangsa, kasih tau anak muda, saya korbannya, saya mendekam bertahun-tahun. Jangak kamu sentuh (narkotika), jangan jual, jangan tegoda membuka jaringan keluar" ungkap Yasonna.
Menteri Yasonna lalu meminta warga binaan membantu Kementerian yang selama ini memperjuangkan hak-hak mereka. Yaitu dengan membantu di dalam supaya keadaan kondusif.
"Kalau nanti ada masalah, lari, ribut di luar, di rubah lagi aturan-aturannya yang telah kita perjuangkan itu. Bantu jajaran supaya tidak ada gejolak. Nanti tidak ada lagi remisi itu. Lebih baik membangun jalan, sekolah, daripada membangun Lapas " katanya.
Pada kesempatan itu, Menteri Yasonna dan Gubernur Ansar juga dipertemukan dengan mantan warga binaan yang telah kembali ke masyarakat dan bekerja di salah satu perusahaan di Kepri sebagai Security dengan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Total ada 101 mantan warga binaan yang mendapat rekomendasi tersebut dan bekerja menyebar di lebih kurang 10 perusahaan di Kepri.