Kehadiran Marlin & Jefridin Bagaikan Oase Bagi Wali Murid Baru di SDN 009 Batamkota

 

YANG DINANTI: Wagub Marlin, dan Sekda Jefridin, saat tiba di SD Negeri 009 Batamkota, Selasa (27/06/2023).


Batamramah.com, Batamkota - Kehadiran Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, dan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, menjadi oase bagi orang tua calon peserta didik baru yang tidak tertampung di SD Negeri 009 Batamkota, Selasa (27/06/2023). 


Siang itu, ratusan wali murid ini tampak berkumpul di halaman sekolah bertingkat itu. Mereka harap-harap cemas, menanti keputusan terkait diterima tidaknya anak mereka di sekolah itu. 


Pertemuan yang dibingkai dalam acara Silahturahmi Wali Kota Batam Bersama Kepala Sekolah dan Orang Tua Calon Peserta Didik Baru, tersebut untuk mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pendidikan anak-anak mereka. 


Perwakilan Kepala Sekolah Dasar se Kecamatan Batamkota, Yendri Sarman menyampaikan, kondisi calon peserta didik yang tidak tertampung se Kecamatan Batam Kota berjumlah 150 orang. Paling banyak peserta didik yang tidak tertampung dari SD Negeri 009 Batamkota. 


"Hari ini kami berkumpul untuk mendapatkan solusi. Semoga ada keputusan terbaik bagi kita semua," ujar Yendri.


Perwakilan orang tua, Cici menyampaikan harapannya dan para orang tua lainnya agar anak mereka bisa diterima pada sekolah yang dituju. "Besar harapan kami kepadaIbu Wakil Gubernur dan Bapak Sekda agar anak-anak kami diterima di sekolah ini," ucapnya penuh harap.


𝟭𝟱𝟬 𝗠𝘂𝗿𝗶𝗱 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗧𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 

Menjawab ini, Wagub Marlin mencoba menenangkan kerisauan para orang tua tersebut. Sebagai Ibu, ia memahami. Terlebih ini menyangkut pendidikan sang buah hati. 


Namun Ia meyakinkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal ini Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) akan memberikan keputusan terbaiknya.


"Tidak usah kawatir, sebagai istri Wali Kota, Saya sudah bicara kepada Bapak. Saya minta kepada Bapak Wali Kota, agar anak-anak ini diterima semuanya. Keputusannya seperti apa nanti akan disampaikan oleh Bapak Sekda," ucap Marlin mencoba menghilangkan keresahan orang tua.


Persoalan daya tampung di Kota Batam ini menurutnya terjadi karena masih ada peserta didik yang bersikeras mendaftarkan anaknya yang masih di bawah usia 7 tahun. 


Hal ini wajar, karena keinginan anak untuk bersekolah tidak bisa ditentang, sehingga meski belum cukup umur orang tua pun mendaftarkan. 


"Pesan Saya jika semula di kelas ada 36 murid , kini menjadi 40 murid. Apa bersedia? Jangan nanti ada keluhan lagi. Ini keputusan yang diambil sambil nanti dievaluasi," pungkasnya. 


Sementara itu, mewakili Wali Kota Batam HMR, Sekda Jefridin, sekaligus Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, menyampaikan kebijakan dari Wali Kota Batam seluruh seluruh calon peserta didik yang tidak tertampung diterima semua. 


"Kewenangan untuk menetapkan PAUD/TK, SD dan SMP ada di bupati/wali kota.  Oleh karena itu atas nama Wali Kota Batam, murid yang tak tertampung diterima semua. Teknis lainnya ditangani Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah. Agar ini berjalan lancar maka perlu dukungan dari orang tua dan seluruh masyarakat Kota Batam serta camat dan lurah," sebutnya. 

Lebih baru Lebih lama