Cegah Penyelundupan TKI Ilegal, Bhabinkamtibmas Tanjungriau Pasangi Spanduk di Pelabuhan Rakyat



 Batamramah.com, Batam - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Riau Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau Aipda Andi Wahyudi telah melakukan tugasnya sambang sekaligus pemasangan spanduk dan penempelan stiker cegah PMI non prosedural bertempat di Pelabuhan rakyat dan pasar yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Jumat (16/06)


Pemasangan spanduk atas perintah dari Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba, SH. imbauan tersebut dilakukan dalam mencegah terjadinya PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus yang terlibat PMI tersebut di wilayah Kecamatan Sekupang,” ujar Aipda Andi.

“Imbauan ini juga menegaskan bahaya bagi yang turut dan terlibat dalam kegiatan seperti memberangkatkan PMI keluar negeri,” ujarnya.


Adapun himbauan berbunyi Stop !!!! Perdagangan orang jangan mudah terbujuk rayu calo yang menjanjikan kerja diluar negeri dengan mudah, cepat dan tidak prosedural, pastikan anda mengikuti prosedur yang ditetapkan jangan mudah atau membiarkan orang merubah data diri anda.


Karena setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pekerjaannya baik didalam maupun diluar negeri.



Kapolsek Sekupang dihubungi terpisah menjelaskan ” kegiatan Personil Polsek Sekupang hari ini menyisir titik lokasi -lokasi strategis yang akan dipasang spanduk dan penempelan stiker himbauan cegah PMI Non Prosedural di pelabuhan rakyat dan tempat keramaian yang ada di Kecamatan Sekupang salah satunya yang berada di pelabuhan rakyat Kelurahan Tanjung Riau giat pemasangan lancar, sesuai dengan apa yang di harapan." Ucap Kompol Tamba.


"Dengan melakukan pemasangan spanduk dan stiker himbauan dan memberikan sosialisasi yang diberikan Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang, diharapkan mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI non prosedural dan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkan PMI non prosedural," tutup Kompol Tamba.

Lebih baru Lebih lama