Batamramah.com, Batam - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan meminta peningkatan status otoritas pelabuhan wilayah kerja (Wilker) di Kabupaten Natuna jadi KSOP, kepada Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Selasa (6/6/2023).
Cen Sui Lan mendesak agar Kementerian Perhubungan RI membuka pelayanan Kantor Syanbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kabupaten Natuna.
Cen Sui Lan meminta dan memberikan rekomendasi peningkatan status otoritas pelabuhan di Natuna menjadi pelayanan KSOP, berdasarkan permohonan dari Bupati Kabupaten Natuna.
Pada tanggal 10 April 2023 lalu, Bupati Natuna Wan Iswandi mengajukan permohonan pembukaan pelayanan KSOP di Kabupaten Natuna, kepada Dirjen Hubla Kemenhub RI. Dalam surat Bupati Natuna nomor 523/101/DISKAN-SET/IV2023 tersebut dipaparkan, nelayan Natuna terkendala dalam pengurusan dokumen-dokumen kapal untuk menangkap ikan. Karena, harus dilakukan pada KSOP Kelas III di Kabupaten Kepulauan Anambas, dan KSOP Kelas II di Tanjungpinang.
Sementara, Natuna memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup besar, dan harus menggunakan kapal tangkap berukuran di di atas 7 GT sampai dengan 20 GT. Selain itu, untuk pengurusan dokumen kapal, para nelayan Natuna harus menempuh jarak yang cukup jauh, dan menghadapi cuaca ekstrem. Biaya pengurusan dokumen juga mahal dan tidak efisien jika mengurus di KSOP Kabupaten Anambas, atau di Tanjungpinang.
“Sekarang ini, banyak kapal nelayan di Natuna yang belum memiliki dokumen-dokumen. Sehingga berisiko jika digunakan untuk menangkap ikan. Padahal, masyarakat di Natuna, mayoritas mengandalkan hidup dari nelayan tangkap. Itu dasar Pak Bupati Natuna untuk pembukaan KSOP di Natuna,” jelas Cen Sui Lan saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (6/6/2023) siang.
Selain Bupati Natuna, Rodhial Huda selaku Wakil Bupati Natuna juga menemui Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepri, Minggu lalu di Batam. Wabup Natuna berharap agar Cen Sui Lan membantu peningkatan status otoritas pelabuhan Natuna itu menjadi pelayanan KSOP.
“Justru itu, dari permohonan Bupati Natuna dan Pak Wabup Natuna tersebut, saya selaku Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, memberikan rekomendasi untuk peningkatan status otoritas pelabuhan menjadi pelayanan KSOP di Kabupaten Natuna tersebut,” tegas Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan telah menyerahkan Surat Rekomendasi peningkatan status otoritas pelabuhan Kabupaten Natuna menjadi Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Natuna, kepada Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan di sela Raker antara Komisi V DPR RI dan Menhub, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Rapat kerja ini membahas hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun anggaran 2023 dan evaluasi program APBN tahun anggaran 2023. Sekaligus pembicaraan awal Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) Kemenhub RI untuk tahun anggaran 2024.
“Di sela Raker tadi, surat rekomendasi saya untuk peningkatan status otoritas pelabuhan Natuna menjadi KSOP itu, sudah saya serahkan langsung kepada Pak Menhub RI,” demikian disampaikan Cen Sui Lan.