Jefridin Susun Rencana Aksi Agar Batam Terhindar dari Efek Domino Inflasi Transportasi



Batamramah.com, Engkuputri - Ada catatan penting yang ditulis Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah rutin secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (15/5/2023).


Mendagri Tito Karnavian dalam rapat virtual tersebut menyampaikan terkait langkah konkret pengendalian inflasi di daerah tahun 2023. Diketahui, kondisi inflasi Indonesia April 2023 sendiri tahun ke tahun sebesar 4,33 persen. 


“Harga avtur bahan bakar minyak pesawat di Indonesia lebih tinggi dari Singapura. Sehingga ini menyebabkan daerah akan sulit mengatasi sendiri harga kenaikan tiket pesawat dan kargo pesawat, sebagai penyumbang inflasi terbesar,” katanya.


Untuk itu, jelasnya, pemerintah pusat menargetkan untuk menurunkan harga tiket pesawat. “Jika bisa diturunkan 1 persen saja, maka kita bisa turun diangka 3,8 persen inflasi ke depan,” tegas mantan Kepala Kepolisian RI ini. 


Pasalnya, menurut data Inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi transportasi sebesar 11,96 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,45 persen dari 4,33 persen.


Lalu apa tanggapan Jefridin terkait hal ini? “Sudah kita terima dengan baik catatan hari ini," ujarnya usai rapat koordinasi. 


Selanjutnya, Jefridin selaku Pemerintah Kota Batam melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta seluruh stakeholder, akan terus memantau dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, terkait pangan, perdagangan, dan lain sebagainya agar tidak terjadi kenaikan signifikan.


Jefridin berharap, melalui kerjasama, kekompakan, koordinasi, serta komunikasi yang baik dari segala pihak, baik di Kota Batam maupun Nasional, dapat menurunkan andil inflasi. 


Terutama di sektor transportasi; makanan, minuman dan tembakau; juga perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga. 


Sebab secara Nasional, tingginya inflasi transportasi disusul dengan persentase makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,58 persen. Selanjutnya perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,53 persen. 


"Maka ini semua akan kita pantau terus agar tidak terjadi kenaikan secara signifikan di daerah. Jika tidak akan berpengaruh terhadap harga lainnya,” tutup Jefridin. 

Lebih baru Lebih lama