Batamramah.com, Batam - Untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bagi masyarakat yang pulang kamaoung atau mudik selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polsek Bengkong memberikan layanan jasa penitipan kendaraan.
Layanan ini diberikan untuk menekan angka kriminalitas. Tentunya, warga yang mudik pun bisa pulang dengan aman.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Bengkong, Iptu M. Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si, mengatakan, hal ini dilakukan agar kondusifitas di wilayah Bengkong terus terjaga.
"Kita membuka layanan penitipan kendaraan terutama sepeda motor bagi warga yang mudik selama lebaran, dengan tujuan untuk menekan terjadinya tindak pidana," ujar Kapolsek Bengkong Iptu M. Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. Selasa (18/5/2023).
Ia menjelaskan, teruntuk layanan ini, pihaknya telah menyedikan lahan yang berada di halaman Mapolsek Bengkong yang cukup luas, sehingga bisa menampung cukup banyak sepeda motor.
"Kita sudah sediakan tempatnya, dan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis," tegasnya.
Untuk warga yang ingin menitipkan kendaraan, wajib membawa Foto Copy dan menunjukkan dokumen asli kendaraannya. Berupa, STNK, BPKB serta KTP.
Kapolsek Bengkong juga menyampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat menjaga kamtibmas secara bersama sama dan mengurangi resiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik.
"Mari kita bersama-sama menjaga situasi di Batam dan Bengkong secara khusus agar tetap kondusif selama lebaran," tutup Rizqy.