Batamramah.com, Gabungan 3 Polsek yang tergabung dalam Zona I, yakni Polsek Bengkong, Polsek Lubukbaja, dan Polsek Batuampar melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar, Sabtu (15/4/2023) malam.
Kegiatan tersebut, diawali dengan Apel Gabungan di Mapolsek Lubukbaja sekitar pukul 21.30 WIB. Sebagai sasaran, Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Narkoba, Mikol, premanisme dan balap liar.
Hadir dalam kegiatan, Panit Reskrim Polsek Lubukbaja Ipda Harianto, Kanit Binmas Polsek Bengkong Iptu Partono, serta Panit Reskrim Polsek Batuampar Ipda Rahmat Susanto, dengan kekuatan personil sebanyak 19 orang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si, mengatakan, kegistan ini dilakukan bertujuan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Giat Cipkon skala besar gabungan Polsek di Zona I ini rutin kita laksanakan, agar terciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Rizqy, Minggu (16/4/2023).
Dijelaskan, kegiatan ini dilajukan dengan cara mobiling, dengan rute Nagoya, Penuin, Terowongan pelita, Jodoh Maritim square, Kampung bule, Seraya, Harbourbay, Simpang Pasir Putih, Kawasan golden Prawn, Jalan Sei Nayon Kelurahan Sadai, dab Kawasan Golden King.
"Selama pelaksanaan giat Cipkon, situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol. Sekira pukul 23.00 wib Giat Cipkon selesai dilaksanakan," tutup Rizqy.