Batamramah.com, Batam - Tim Gabungan TNI - Polri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Toga, dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Kota Batam melaksanakan pembongkaran bangunan-bangunan yang disinyalir sebagai lokasi perjudian dan transaksi jual beli narkotika yang berada di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam pada Jumat (31/3/2023) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini mengatakan kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolresta Barelang sudah lama. Kita sangat mendukung kegiatan pemberantasan narkoba, kegiatan seperti ini harus ada kolaborasi dengan seluruh pihak bukan menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja.
“Ini semua menjadi komitmen kita dan jajaran FKPD Kota Batam, tentunya mendukung dan memberantas narkoba,” ujar Herlina.
Menurut Herlina, hal tersebut akan menjadi bumerang, secara Kota Batam sendiri adalah Kota Bandar Dunia Madani, menuju Kota modern.
" Kok, kenapa Kota Bandar Dunia Madani masih ada tempat yang disinyalir ada peredaran narkoba, ini menjadi penyakit masyarakat juga dan tentunya akan berakibat kepada keluarganya dan masyarakat yang disekitarnya,” ungkap Herlina kepada Batamclick.com usai kegiatan pembongkaran bangunan di Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning.
Dikatakan Herlina, sangat disayangkan karena adanya masalah tersebut sehingga anak-anak tidak bersekolah bahkan membuat kehidupan diwilayah tersebut tidak nyaman dan tentu menjadi imbas di seluruh kota Batam.
“ Maka dari itu harus diberantas dan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen baik Pemda, FKPD dan masyarakat itu sendiri, karena kita lihat disini banyak yang takut untuk melaporkan," ujar Herlina.
" Karena kita lihat dari dulu-dulu sudah ada komitmen keinginan untuk memberantas itu. Tapi artinya hari ini ada niat baik dan komitmen kita bersama yang diinisiasi oleh Kapolresta Barelang didukung Dandim 0316/Batam dan FKPD. Semoga niat baik kita semua untuk dapat memberantas narkoba seakar-akarnya dan tidak ada lagi,” tambah Herlina.
Herlina berharap, kota Batam semakin baik kedepannya karena seluruh pihak ikut mendukung untuk menjadikan Batam menuju Bandar Dunia Madani dan Kota Modern.
Artinya menjadi percontohan, karena kita ini Kepri khususnya kota Batam berada di perbatasan dan kami sendiri dari pihak kejaksaan tentunya akan melakukan penegakan hukum.
Sudah banyak yang kita lakukan, lanjut Herlina dalam penegakan hukum untuk narkoba. Untuk hukuman kasus narkoba sendiri tahun kemarin ada yang dituntut hukuman mati sebanyak lima perkara dan tuntutan seumur hidup ada tujuh perkara.
“Pihak Kejaksaan sendiri berharap jangan sampai terulang lagi hukuman-hukuman narkoba seperti itu tentunya, kita juga terus melakukan sosialisasi untuk menjauhi narkoba," tutup Herlina.