Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini SH MH disambung secara bergantian oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) Kejari Batam, Rabu (21/12/2022).
Seksi intelejen kerja senyap, namun prestasinya luar biasa, kita lihat hanya satu target penyelidikan kasus namun berhasil menyelidiki 8 kasus, selamat buat Seksi Intelejen,” ungkap Kajari ke awak media.
Dalam pemaparannya, Kajari Batam tidak hanya memaparkan kegiatan-kegiatan terkait tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan, tetapi juga menyampaikan kendala lapangan serta kondisi tahun 2022.
Capaian gemilang juga dicatatkan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) , lanjut Kajari, dimana berhasil melakukan 3 tahap penyelidikan. Pertama kasus korupsi SMA Negeri 1 Batam, kedua perkara pegadaian dan ketiga perkara korupsi SMKN 1 Batam.
”Selain itu, satu perkara TPPU dalam penuntutan. Kemudian, perkara Bea dan cukai ada 12 kasus, 6 perkara sudah selesai dan 6 perkara masih berjalan,” tuturnya.
Kemudian di Bidang Pidum, telah melakukan pra penuntutan sebanyak 673 kasus dan penuntutan (tahap 2 ) ada 774 perkara. Sementara, 907 perkara telah dijatuhi putusan terhadap terdakwanya. Selama tahun ini, sebanyak 2836 perkara yang disidangkan melalui online.
”Kami juga telah memberikan Restoratif Justice terhadap para tersangka sebanyak 12 perkara,” ujar Herlina Setyorini.
Untuk bidang perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan, Litigasi 4 perkara dan non litigasi 33 perkara sedangkan 1 perkara adalah TUN. Dan sebanyak Rp6 ,9 miliar pemulihan uang negara.
“RJ (Restorasi Justice, red) karena kita berhasil mengupayakan 17 perkara RJ, sementara di kejaksaan lain hanya 1 atau 2 perkara,” ungkap Kajari.
Prestasi lainnya berhasil dicatatkan oleh Seksi Pembinaan, Seksi Barang Bukti dan seksi Perdata dan Tata Usaha, dimana berhasil mengumpulkan miliaran rupiah untuk negara.
Dalam pemaparan tersebut, juga tergambar kasus anak dan perempuan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, namun tidak dirinci secara detail.