Batamarah.com, Batam - Terkait kasus dugaan penggelapan uang konsumen yang menjerat dua pengusaha di Batam. Humas PT Jaya Putra Kundur, Henty Wahyuyanty, menyatakan bahwa Jonni ong dan Joveno ong bukan Pemilik Pasar Mitra Raya 2, Jonni Ong adalah Direktur PT Mitra Raya sektarindo.
Dijelaskan Henty, bahwa lahan seluas 26 hektare adalah milik PT Jaya Putra Kundur, sedangkan Mitra Raya 2 merupakan salah satu projek di kawasan bisnis center di daerah Batamcenter.
"Kedua pengusaha tersebut merupakan kontraktor barteran dari PT Mitra Raya Sektarindo yang bekerja sama dengan PT Jaya Putra Kundur, jadi bisa di katakan kami pun, "Ungkap Henty.
Henty mengatakan terkait pasar Mitra Raya II, pihak Mitra Raya Sektarindo statusnya adalah menyewa dengan PT JPK. Sedangkan lahan yang dijual adalah milik PT JPK dan tidak pernah ada bentuk kerja sama dengan Mitra Raya Sektarindo.
"Artinya mereka menjual tanpa sepengetahuan kami," jelas Henty.
Henty menegaskan PT Mitra Raya Sektarindo bekerja sama dengan PT JPK hanya dalam proyek pembangunan Mitra Raya 2 dan untuk itu pun kewajibannya belum terselesaikan semuanya.
Antara Mitra Raya2 dan Mitra Raya Sektarindo memang dari namanya hampir mirip, namun Mitra Raya Sektarindo bukan bagian dari PT Jaya Putra Kundur.
Mitra Raya 2 merupakan salah satu kawasan Kuliner lengkap yang berada kawasan Bisnis centre di wilayah Batam centre.