Cegah Gangguan Kamtibmas dan Kriminal, Polsek Bengkong Gelar Patroli Cipkon


Batamramah.com, Batam - Personil Polsek Bengkong Batam menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) Sabtu (3/12/2022) malam. 

Patroli yang menyasar sejumlah warga yang nongkrong hingga larut malam ini dipimpin langsung Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis.

Tak hanya nongkrong, sejumlah pemuda warga Bengkong itu ditemukan minum-minuman alkohol (miras).

Akibatnya, sejumlah kelompok pemuda yang nongkrong tak kenal waktu itu pun dibubarkan polisi.

Aksi itu dilakukan Polsek Bengkong untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat. 

Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan, tindakan kriminal di tengah masyarakat banyak dipicu hal sepele.

“Misalnya nongkrong hingga tengah malam sambil minum minum alkohol, ujung-ujungnya nanti mengarah pada tindakan kriminal. Makanya patroli kita mendatangi sejumlah pemuda yang nongkrong tak kenal waktu,” ujar Kapolsek Mardalis, usai kegiatan.

Saat membubarkan aktivitas para pemuda itu, polisi meminta agar pulang ke rumahnya masing-masing.

Dikatakan Mardalis, pihaknya juga melakukan penertiban di tempat hiburan malam supaya tidak terjadi tindakan kriminal.

“Ada sejumlah lokasi yang kami didatangi dalam patroli Cipkon malam ini, termasuk Kawasan Simpang Pasir Putih, Kawasan Golden Prawn, Golden City dan Golden King, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kami mendapati 4 pemuda lagi minum miras,” terang Mardalis.

Mardalis mengingatkan kepada pemuda-pemudi di Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong, untuk tidak melakukan pelanggaran yang melawan hukum, seperti balapan liar, miras, tindak pidana pencurian curanmor dan lainnya.

“Saya selalu Kapolsek Bengkong menghimbau kepada anak-anak remaja khususnya di Bengkong, jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Kami sebagai anggota Polri di wilayah Bengkong senantiasa melaksanakan kegiatan cipta kondisi agar wilayah Bengkong selalu dalam keadaan aman serta kondusif,” tutur Mardalis.

Lebih baru Lebih lama