Tak Jera Masuk Penjara, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Beserta BB




Batamramah.com, Batam - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor kembali diamankan polisi. Pernah merasakan dinginnya jeruji besi tidak membuat Rahmat Putra alias Rahmat (19) kapok melakukan kejahatan.

Kali ini Rahmat menjalankan aksinya, 3 unit motor tetangganya berhasil digondol. Kejadian itu, dilakukannya pada 25 Oktober 2022 lalu tepatnya di salah satu dealer yang berada di Ruko Bengkong Harapan 1 blok E no.69 Kelurahan bengkong Indah Kecamtan Bengkong, Kota Batam.


Rahmat berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Selasa (15/11/2022) di tempat persembunyiannya di Bengkong.


Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis melalui Kanit Reskrim Iptu Rio Ardian mengatakan pelaku merupakan tetangga Korban.


"Pelaku sering kali main di dealer tempat usaha korban," ujar Rio kepada Batamramah.com, Rabu (16/11/2022).


Dijelaskan Rio, pada saat korban lengah pelaku mengambil kunci pintu korban lalu di duplikat.


"Pelaku dengan gampang masuk ke dalam dealer motor itu, karena sudah mengantongi kunci duplikat," ungkap Rio.




Rahmat melakukan aksinya tersebut pada malam hari, dan sebanyak tiga unit sepeda motor berhasil ia curi.


Lanjut Rio, korban baru menyadari adanya motor yang hilang saat ia hendak membuka tempat usaha dealernya itu.


Waktu itu, korban kaget dan sempat menanyakan kepada pedagang ayam geprek yang berada disamping dealer miliknya.


Pedagang itu kemudian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun tidak menemukan ada kerusakan di bagian gembok atau pintu dealer Kendal Motor itu.


Kecurigaan mereka mulai tertuju kepada pelaku Rahmat, karena hampir setiap hari pelaku sering main ke dealer tersebut.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.


Proses penyelidikan dan pengembangan dilakukan oleh polisi, berkat informasi dari masyarakat polisi menangkap Rahmat.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek.


"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bengkong. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain," tutur Rio.

Lebih baru Lebih lama