BATAMRAMAH.COM, BATAM - Kasus kaveling milik PT Prima Makmur Batam (PMB) masih berlanjut.
Terbaru, konsumen PT PMB menemui adanya dugaan praktik jual beli lahan di lokasi yang saat ini tengah bermasalah.
Andri, koordinator konsumen PT PMB, mengatakan jika pihaknya telah mendata sejumlah titik kaveling yang telah dibeli oleh tiap konsumen.
Dari pendataan tersebut, lanjut Andri, mereka menemui beberapa titik di antaranya telah diperjualbelikan oleh oknum perusahaan.
"Ternyata banyak yang tumpang tindih. Paling banyak laporan masuk ke kami terkait dugaan jual beli lahan bermasalah itu di Kaveling Bintang Punggur," ungkapnya kepada TRIBUNBATAM.id, Minggu (21/8/2022).
Andri mengaku, pihaknya pun telah mengarahkan sejumlah konsumen yang lokasinya telah diperjualbelikan oleh oknum PT PMB untuk segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Tujuannya agar aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi data perihal polemik tersebut.
"Kalau bisa dimediasi dan oknum pelakunya juga ikut dipanggil. Tentu agar tak ada korban berikutnya," sambung Andri.
Ilyas, koordinator konsumen lainnya, mengakui bahwa mereka tak ingin permasalahan yang belum tuntas malah menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, saat ini, sekitar tiga ribu orang konsumen PT PMB sedang memperjuangkan pemulihan hak mereka.
"Kalau sudah diperjualbelikan lagi lahan yang bermasalah itu, apakah itu jatuhnya penyerobotan lahan atau bagaimana, kami tidak tahu. Yang jelas, kami sudah arahkan untuk segera melapor ke polisi," katanya.
Ketua DPRD Batam Minta Kepolisian dan BP Batam Tegas
Ketua DPRD Batam, Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur, meminta agar polemik kaveling bodong milik PT Prima Makmur Batam tak menimbulkan masalah baru.
Apalagi Cak Nur mendengar, ada dugaan perusahaan baru masuk ke lahan yang sedang bermasalah.
"Jangan sampai ada masalah sosial terjadi di lokasi. Karena potensinya ada dengan intimidasi yang diberikan kepada konsumen," ujar Cak Nur dalam Rapat Dengar Pendapat Umum baru-baru ini.
Oleh karenanya, politisi asal PDIP itu berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas apabila terjadi potensi yang memicu konflik sosial.
Selain itu, Cak Nur juga meminta agar Badan Pengusahaan (BP) Batam segera ambil sikap dalam permasalahan hutan lindung yang digunakan PT PMB untuk dijadikan kaveling pemukiman.
Sumber: Kompas.com