Jokowi: Tak Bisa Kita Biarkan Rakyat Tak Dilayani Urus Sertifikat Tanah

 



BATAMRAMAH.COM, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tidak bisa membiarkan rakyat tidak dilayani saat mengurus sertifikat tanah mereka.


Oleh karenanya, Presiden meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menindak tegas mafia tanah yang meruwetkan warga dalam mengurus sertifikat.


"Pak Menteri adalah mantan panglima (TNI) kalau ada mafia, jangan main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan mengurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat," ujar Jokowi dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanformasiah untuk 3.000 warga di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (22/8/2022).


Kepala Negara memberikan penekanan bahwa Menteri ATR/BPN saat ini merupakan mantan Panglima TNI.


Sehingga dia mengingatkan agar jangan lagi ada oknum-oknum yang bermain-main dengan urusan sertifikat tanah. 


"Saya sudah titip kepada Bapak Menteri ATR/BPN, yang mantan Panglima TNI, supaya tahu Menteri ATR/BPN yang sekarang Mantan Panglima TNI. Pak Hadi Tjahjanto mantan Panglima TNI," tegasnya.


"Saya sudah pesan, Pak Hadi, Pak Menteri, jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat (tanah). Apalagi yang namanya mafia tanah harus tidak ada lagi di Indonesia ini," lanjut Jokowi.


Kepala Negara mengungkapkan, saat ini masih banyak sertifikat tanah yang belum selesai proses pengurusannya sehingga belum dapat diserahkan ke warga.


Dari 80 juta sertifikat tanah yang belum terselesaikan pada 2016 lalu, sekitar 50 persennya kini sudah bisa selesai dan diserahkan ke masyarakat.


Lebih lanjut Presiden juga mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak.


Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin memanfaatkan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank. Namun, Jokowi menyarankan uang pinjaman tersebut digunakan untuk menambah modal usaha.


“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp 100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” ujar Jokowi.


Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar memperhitungkan dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank.


Jokowi pun mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.


“(Dapat) Rp 500 juta, (lalu) yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan percaya saya," kata Jokowi.


"Gagahnya hanya enam bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.


Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama