Jokowi: Menteri ATR/BPN Mantan Panglima TNI, Jangan Main-main Urusan Sertifikat Tanah

 



BATAMRAMAH.COM, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar jangan lagi ada oknum-oknum yang bermain-main dengan urusan sertifikat tanah


Hal itu dia titipkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto. 


"Saya sudah titip kepada Bapak Menteri ATR/BPN, yang mantan Panglima TNI, supaya tahu Menteri ATR/BPN yang sekarang Mantan Panglima TNI. Pak Hadi Tjahjanto mantan Panglima TNI," dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah untuk 3.000 warga di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (22/8/2022).


"Saya sudah pesan, Pak Hadi, Pak Menteri, jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat (tanah). Apalagi yang namanya mafia tanah harus tidak ada lagi di Indonesia ini," tegasnya.


Sebagai mantan Panglima TNI, kata Jokowi, Menteri Hadi Tjahjanto diminta tidak ragu bersikap tegas kepada para mafia tanah.


Jokowi prihatin dengan tindakan mafia tanah yang meruwetkan masyarakat mengurus sertifikat tanah.


"Pak Menteri adalah mantan panglima kalau ada mafia, jangan main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan mengurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat," tegasnya.


Kepala negara mengungkapkan, saat ini masih banyak sertifikat tanah yang belum selesai proses pengurusannya sehingga belum dapat diserahkan ke warga.


Dari 80 juta sertifikat tanah yang belum terselesaikan pada 2016, sekitar 50 persennya kini sudah bisa selesai dan diserahkan ke masyarakat.


Sementara itu, untuk Provinsi Jawa Timur, ada 19 juta sertifikat yang harus diselesaikan.


Jokowi mengatakan, saat ini, proses penyelesaian pengurusan sertifikat di Jawa Timur sudah selesai sekitar 12 juta.


"Artinya, masih ada 7 juta yang perlu diselesaikan. Ini bukan jumlah yang sedikit. Inilah yang akan kita percepat," tutur Jokowi.


Lebih lanjut presiden juga mendorong masyarakat yang hadir untuk menggunakan sertifikat tanah yang telah diterima secara bijak.


Baca juga: Soal Dampak Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto: Investor Bisa Cabut


Presiden mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.


“Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha,” ujar Jokowi.


Kepala Negara juga mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank.


Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.


“(Dapat) Rp 500 juta, (lalu) yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan percaya saya," kata Jokowi.


"Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai,” tambahnya.


Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama