BATAMRAMAH.COM, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, kembali menggalkan kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Pulau Batam . Aksi Penyelundupan Mingran Indonesia seakan tak berkesudahan dan membuat kapok para pelaku meski sudah sering tertangkap .
Kali ini pelaku berinisial M dan C, asal Batam , tidak bisa berkutik saat Unit Dit Reskrimum Polda Kepri membekuk kedua pelaku.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian, mengatakan
dari kedua pelaku yang diamankan, ada enam calon PMI yang telah direkrut tersangka untuk dipekerjakan ke Kamboja.
“Pelaku rencananya akan mengirimkan para calon PMI tersebut ke Kamboja. Dan sampai di Kamboja calon PMI akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja,” ujar Jefri. Kamis,(25/08/2022) .
Dan ada beberapa para calon PMI yang diselamatkan yaitu A dan O asal Jakarta, TM, R dan DB asal Tanggerang dan E dari Manado.
" Usia para korba rata-rata 20 tahuhan. Dan semua biaya mereka ditanggung hingga sampai kesini oleh kedua pelaku," ucap Jefri
Untuk para calon PMI Jefri menyebutkan calon direkrut, kemudian diberangkatkan melalui Jakarta menuju Batam. Kemudian dari Batam, para pelaku ini akan memberangkatkan calon PMI menuju Singapura dan dari sana akan terbang ke Thailand, kemudian jalan darat masuk ke Kamboja.
Kedua pelaku saat merekrut para calon PMI, menjanjikan dengan diimingi gaji kepada para korban sebesar Rp 7 juta hingga Rp10 juta. Itu bahkan diluar bonus yang akan merela terima nantinya. Dan untuk bonusnya dijanjikan sebesar 15 juta.
Jefri mengatakan, menurut pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan merupakan kali pertama lantaran tingginya permintaan lapangan kerja untuk mengoperasikan situs judi online di Kamboja.
Namun kini usaha kedua pelaku kandas, karena ditangkap Polisi dan kedua pelaku pun harus mendekam di sel tahanan Mapolda Kepri.
Tidak hanya M dan C saja yang menjadi tersangka . Saat ini polisi juga masih memburu satu tersangka lainnya yang merupakan rekan dari tersangka M dan C, perekrut keenam calon PMI.