BATAMRAMAH.COM, Seorang ibu ketakutan karena anaknya mencuri sebuah sepeda motor.
Karena rasa takut kehilangan anak remajanya, iapun akhirnya berfikir untuk menyerahkan sang anak pelaku curanmor ini ke pihak kepolisian.
Sebab sang ibu sudah mendengar kalau dua orang rekannya sudah ditangkap oleh polisi. Selain itu, dua rekan anaknya tersebut ditembak oleh polisi.
Diketahui, remaja tersebut berinisial AD (17).
Seorang remaja di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) diserahkan orang tuanya ke Polisi lantaran mencuri sepeda motor.
Terduga pelaku berinisial AD (17) itu diserahkan orangtuanya ke polisi karena mendengar kabar rekannya tertangkap dan takut ditembak.
Akibatnya, warga Jl.Garuda RT 02 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat ini harus mendekam di sel tahanan setelah terlibat kasus pencurian.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah menyampaikan pelaku diserahkan orang tuanya, Kamis (7/7/2022) kemarin.
"Aksi pencurian pelaku terjadi pada hari Kamis (5/5/2022) pukul 15.00 Wib lokasinya di Stadion (tribun) Perbakin Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," ungkap Farizal pada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Pelaku Icel Bela bersama AD melakukan pencurian dengan cara mengambil motor honda beat T 3711 WQ di samping Tribun Perbakin, saat itu kunci kontak motor korban tertinggal di sepeda motor.
"Saat itu korban bersama temannya bermain dilapangan perbakin Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Selanjutnya motor korban diletakan disamping Tribun pada saat itu korban lupa untuk mencabut kunci kontaknya," ujarnya.
Pada saat itu korban bermain di gedung tribun di lantai selanjutnya dan dari atas gedung korban melihat motornya telah di ambil oleh dua pelaku.
Selanjutnya korban dan rekan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Akan tetapi tidak berhasil dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis honda beat T 3711 WQ dan di taksir kerugian Rp.7, 5 juta," ungkapnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi di ketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian adalah Icel Bela dan AD.
"Selama ini pelaku sudah menjadi daftar pencarian orang dalam kasus pencurian sepeda motor dan jambret," ujarnya.
Pada hari Minggu (3/7/2022) sekira pukul 00.15 Wib anggota opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Halendri mengetahui pelaku Icel Bela sedang berjalan di depan masjid di Kelurahan Kayu Ara.
"Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan selanjutnya d lakukan BAP dan pelaku telah mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama AD (dpo)," ungkapnya.
Motor tersebut di jual kedua pelaku ke Arah Curup dengan Sapri seharga Rp. 2 juta, kemudian pelaku Icel Bela mendapat bagian Rp.600 ribu dan AD Rp.800 ribu.
"Sisanya digunakan untuk membeli makanan dan minuman serta dibelikan satu setel pakaian dan celana levis warna hitam," ungkapnya.
Sumber: TRIBUNBATAM