BATAMRAMAH.COM - Seorang pria berinisial YD (49) di Malang, Jawa Timur, menyekap remaja perempuan berusia 19 tahun. Remaja perempuan itu disekap di dalam lemari selama 11 jam.
Dilansir detikJatim, peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/6/2022). Remaja perempuan tersebut disekap mulai pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga. Warga melapor setelah korban berhasil kabur dan mengadu kepada warga sekitar hingga diteruskan kepada kepolisian.
"Benar telah kami amankan pelaku seorang pria berumur 49 tahun yang telah menyekap seorang remaja perempuan berumur 19 tahun," kata Lukman kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
YD diketahui merupakan warga Denpasar, Bali, yang tinggal di Sambigede, Sumberpucung, Malang. Polisi telah menangkap YD.
Dari penangkapan ini polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyekap korban. Di antaranya, satu lakban berwarna cokelat, tiga tali berbahan karet, serta satu unit kendaraan bermotor roda dua.(syt)
sumber:detikcom