BATAMRAMAH.COM - Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja dari jaringan Sumatera-Jawa. 214 kilogram ganja kering disita polisi dalam operasi ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari kasus tersebut, satu pelaku berinisial NP (29) berhasil diamankan. Pelaku berperan sebagai kurir narkoba.
"Pelaku diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan barang bukti narkotika total sebanyak 214 kilogram ganja kering," kata Zulpan, Rabu (15/6/2022).
Dia mengatakan NP diperintahkan oleh TA (DPO) untuk mengambil ganja menggunakan mobil. Dari keterangan pelaku, ganja tersebut akan dikirimkan ke Padang dan Jakarta.
"Pelaku NP (29) mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta sekali pengiriman narkotika jenis ganja," kata Zulpan.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan modus pelaku dengan cara mengemas ganja dalam bentuk ball. Kemudian dilapisi lakban agar tidak tercium aroma ganja.
"Para pelaku mengemas narkoba jenis daun ganja tersebut dalam bentuk ball kemudian dilapisi lakban agar tidak tercium bau dari ganja tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung," katanya.
Akmal mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan akan memproses kasus tersebut sampai jaringan teratas.
"Kami tidak akan tinggal diam dan akan melanjutkan kembali ke langkah penyelidikan lebih lanjut ditingkat ladang," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.(syt)
sumber:detikcom