Pemko Batam Raih Anugerah Sebagai Salah Satu Lembaga Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se-Indonesia



BATAMRAMAH.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menoreh prestasi membanggakan. Kali ini menjadi salah satu dari 30 peserta terbaik Kategori Instansi Pemerintah Umum pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4.

Kompetisi tersebut ditaja Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia bekerjasama dengan Bekerjasama Kemendagri, Kemenkominfo, KSP, Ombudsman RI dan juga didukung Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).

Hadir mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Azril Apriansyah menyampaikan terima kasih kepada KemenpanRB atas apresiasi tersebut.

Ia menyebutkan, capaian ini merupakan buah dari instruksi Wali kota Batam Muhammad Rudi untuk segera menindaklanjuti semua laporan pengaduan masyarakat dengan cepat. Dalam praktiknya, di Pemko Batam, setiap pengelola  SP4N LAPOR di masing-masing OPD secara intens berkoordinasi dengan admin Diskominfo melalui grup internal yang dipantau langsung oleh Sekda Kota Batam Jefridin Hamid.

"Bapak Wali Kota Batam Muhammad Rudi ingin agar setiap OPD cepat merespon aduan masyarakat serta menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan. Tidak jarang beliau langsung turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik," ucap Azril usai menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (16/6).

Tak lupa ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim Pemko Batam yang terlibat, dari pengelola SP4N LAPOR tingkat OPD hingga admin yang telah bertugas dengan sangat baik. Ia berharap tim tidak cepat berpuas diri, pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan.

"Semua kita berharap, ke depan akan dapat lebih baik lagi untuk melayani masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam laporannya mengatakan, tujuan kompetisi ini adalah sebagai bentuk motivasi kepada penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi , partisipatif dan memberikan manfaat untuk perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Serta sebagai perwujudan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," imbuhnya.

Sejak diselenyelenggarakan pertama kali pada tahun 2018 sebanyak 162 instansi pemerintah ikut serta dalam kegiatan ini. Lalu pada 2019 sebanyak 312 instansi tahun 2020 sebanyak 276 instansi. Kemudian tahun 2021 sebanyak 434 peserta dari 573 yang mendaftar baik dalam lingkup kementerian lembaga dan pemerintah daerah.(rilis) 

Lebih baru Lebih lama