BATAMRAMAH.COM - Pelaku pembunuh Aisyah (54) (A) dan Adelia alias Adel (18) (Ad) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku SS (51) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap di sebuah gubuk tidak jauh dari Dermaga Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan korban Aisyah adalah pemilik kafe Sinar Laut, sementara korban Adel adalah pemandu lagu (Lady Companion atau LC) yang bekerja di kafe milik Aisyah di Kampung Kelapa Condong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap. Pelaku SS sendiri warga Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu.
"Kita berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus pembunuhan di kafe Sinar Laut, yang mana dua orang meninggal dunia pemilik cafe dan pemandu lagu. Pelaku sudah kami amankan inisial SS pekerjaan nelayan," kata Dedy didampingi Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan, seperti dilansir detikJabar, Rabu (22/6/2022).
Dedy mengungkap, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan pisau dapur yang sengaja dibawa di bagasi motornya. Ia pertamakali menyerang korban Adel dengan beberapa tusukan kemudian menyerang korban Aisyah.
"Pelaku ini merasa kesal karena korban Adel tidak mau melayani pelaku, sehingga dia keluar dan mengambil pisau yang ada di jok motornya. Setelah itu dia menghampiri koban di kamar dan langsung menusuk bagian punggung. Pada saat kejadian korban Aisyah melihat kejadian tersebut dan berteriak meminta tolong karena pelaku panik dan pelaku menyerang Aisyah juga," ucap Dedy.
Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah gubuk di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) are Dermaga Palabuhanratu pada Rabu (22/6/2022) pagi.(syt)
sumber:detikcom