Batamramah.com, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menuding Jakpro mengatur sedemikian rupa agar tender sirkuit Formula E dimenangi PT Jaya Konstruksi. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar PDIP tak perlu curiga mengenai proses lelang tender sirkuit Formula E.
"Terkait Formula E saya kira itu semua proses lelang, tender dan sebagainya sudah seharusnya sesuai dengan aturan SOP ketentuan yang ada. Jadi tidak perlu kita mencurigai (tender diatur)," kata Riza kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Riza meyakini, Jakpro bersikap profesional dalam mengadakan lelang tender. Sehingga, seluruh proses telah sesuai prosedur berlaku.
"Kami yakin Jakpro sudah profesional sudah biasa melakukan lelang maupun tender pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, PDIP menyoroti proses lelang tender sirkuit Formula E yang tidak transparan. PDIP menduga proses lelang telah diatur sedemikian rupa sehingga memenangkan PT Jaya Konstruksi.
"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Tudingan ini akhirnya dibantah oleh Jakpro. Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko menegaskan, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Gunung Kartiko melalui keterangannya, Kamis (10/2).
Dia memastikan proses pengadaan juga sudah melalui checks and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
(dekk)
sumber: detik.com