'Unboxing Ducati Mandalika' Geger, Ini Pernyataan MGPA-Bea Cukai



Batamramah.com, 'Unboxing Ducati Mandalika' heboh jadi pembicaraan setelah disorot media asing. Di Indonesia, pihak penyelenggara hingga Bea-Cukai lalu angkat bicara.


Media asing Speedweek mengabarkan bahwa peti pengiriman motor milik Ducati itu dibuka oleh pekerja trek dari penyelenggara lokal Mandalika Grand Prix Association (MGPA). Mengetahui hal ini, tim Ducati marah besar karena kargo motor milik mereka di Mandalika dibuka secara ilegal.


Video yang sempat viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berpose dengan motor Ducati tersebut. Bahkan salah seorang YouTuber juga terbawa-bawa dan akhirnya memberi klarifikasi dan meminta maaf di media sosial.


Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebagai penyelenggara serta Bea-Cukai sudah angkat bicara mengenai hal ini. Simak informasinya di bawah ini.


Unboxing Ducati Mandalika: Pernyataan MGPA

Mandalika Grand Prix Association (MGPA), selaku bagian dari Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Group, meminta maaf atas pembukaan kargo motor Ducati di Mandalika secara ilegal. Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah mengatakan secara pribadi telah mendiskusikan hal ini dengan Dorna Sport dan meminta maaf karena dua hari lalu dan mereka dapat mengerti. Pihaknya menawarkan untuk berbicara dengan Ducati guna menjelaskan apa yang terjadi.


"Kami meminta maaf kepada pecinta balap motor tanah air dan Internasional atas insiden yang terjadi," kata Direktur Utama MGPA Ricky Baheramsjah dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Kamis (11/11/2021).


Selain itu, Kepala Operasi Olahraga Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Dylan Dilato mengatakan bahwa kasus unboxing ilegal tersebut sudah selesai. Pihak Ducati pun sudah menerima permintaan maaf. Dylan berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.


"Pihak Ducati sudah memaafkan, sudah selesai semuanya, dan tidak ada masalah lagi. Motor mereka juga tidak ada yang rusak," terangnya.


Unboxing Ducati Mandalika: Pernyataan Bea-Cukai

Bea-Cukai ikut angkat bicara mengenai hal ini. Bea-Cukai memastikan video yang viral itu bukan dibuat oleh pihaknya. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea-Cukai, Sudiro, mengatakan Bea-Cukai melakukan pemeriksaan kepabeanan selalu sesuai aturan. Pemeriksaan fisik selama ini juga disaksikan importir.


"Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan (Pasal 3 UU Kepabeanan No 17 Tahun 2006)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea-Cukai, Sudiro, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).


Sudiro menyebut, dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea-Cukai selalu didampingi atau disaksikan oleh kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, terkait video pembukaan kargo Ducati yang viral, Bea-Cukai memastikan video itu bukan dibuat pihaknya.


"Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea-Cukai," sambungnya.


(dekk)


sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama