Batamramah.com, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani masalah kanker pada anak. Ia menyebut upaya mengatasi kasus kanker pada anak adalah salah satu langkah untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.
"Mencerdaskan kehidupan bangsa yang tercantum dalam konstitusi kita adalah amanah dari para pendiri bangsa. Untuk membentuk bangsa yang cerdas tentu harus sehat agar generasi mendatang mendapatkan kehidupan yang layak," kata Lestari saat membuka diskusi bertema 'Mengurai Permasalahan Kanker Anak di Indonesia' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (8/9/2021).
Menurut Lestari, pemerintah mesti mendata secara rinci para penderita kanker anak. Dengan begitu dapat dilakukan penanganan kasus kanker terhadap anak yang lebih terarah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyebut masih terdapat kendala untuk mengatasi kanker pada anak, antara lain sulitnya melakukan pencegahan dan deteksi dini, diagnosis yang keliru dan tertunda, kurangnya akses terhadap fasilitas kesehatan, dan risiko kambuhnya kanker setelah pengobatan turut menjadi rintangan menuju kesembuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur P2PTM Kemenkes RI dr Cut Putri Arianie, MHKes mengungkapkan, saat ini satu dari lima anak Indonesia yang menderita kanker tidak dapat ditolong dan dua pertiga dari pengidap kanker yang selamat, mengalami penyakit jangka panjang.
Penanganan kanker anak, menurut dr Cut Putri, tidak bisa dilakukan seperti penanganan kanker orang dewasa, karena membutuhkan keahlian khusus. Ia mengulas untuk mencegah anak menderita kanker diperlukan promosi kesehatan dalam bentuk penyampaian informasi dan edukasi terkait kanker anak, agar masyarakat dan orang tua bisa melakukan deteksi dini terhadap anak mereka.
Kepala Bagian Anak RS Kanker Dharmais, dr. Haridini Intan, SpA(K) menambahkan, data WHO mencatat sekitar 400 ribu anak dan remaja setiap tahun terdiagnosis kanker. Sementara itu, di Indonesia tercatat 11.000 anak terdiagnosis kanker setiap tahunnya.
Jenis kanker yang sering terjadi pada anak, papar Haridini, antara lain leukemia, lymphoma dan tumor syaraf pusat. Ia pun menyatakan masih terdapat permasalahan yang dihadapi dalam penanganan kasus kanker, seperti keterlambatan diagnostik dan keterbatasan pemeriksaan.
Menurut Haridini, saat ini dibutuhkan sistem pencatatan data kanker anak yang baik untuk mengetahui besaran masalah dengan lebih baik sebagai dasar pembuatan kebijakan pemerintah. Untuk itu, sebut Haridini, dibutuhkan pendanaan yang memadai dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi diagnosis dan tata laksana kanker pada anak.
Terkait masalah penanganan kanker pada anak, Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Bambang Sudarmanto, SpA(K), MARS mengungkapkan, dari sekitar 4.000 dokter anak, hanya 50 dokter anak yang memiliki keahlian dalam penanganan kanker. Kondisi tersebut, ujar Bambang, diperburuk lagi dengan penyebaran dokter yang belum merata atau hanya terpusat di Pulau Jawa. Padahal, jumlah penderita kanker anak jumlahnya 20% dari total jumlah penderita kanker.
Sementara itu, Juliana Hanaratri, MN dari Ikatan Perawat Anak Indonesia (IPANI) berpendapat dalam penanganan kasus kanker anak, para perawat harus terus berupaya meningkatkan keterampilannya, sesuai standar minimal yang ditetapkan International Society of Pediatric Oncology (SIOP).
Standar minimal tersebut, jelas Juliana, antara lain perawat kanker anak tidak disarankan terlalu sering dirotasi agar memiliki waktu yang cukup untuk melakukan orientasi terhadap kondisi pasien, pendidikan berkelanjutan dan memperkuat team work, karena penanganan kanker anak berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Kesehatan Okky Asokawati menimpali bila dilihat dari perbedaan survival rate yang cukup besar antara negara maju (80%) dan negara berkembang (20%), bisa diartikan dengan penanganan yang lebih baik, anak bisa bertahan bahkan sembuh dari serangan kanker. Okky meminta pemerintah berupaya agar survival rate kanker anak di Indonesia bisa seperti di negara-negara maju dengan segera memperbaiki tata kelola dan fasilitas penanganan kanker terhadap anak di tanah air.
(dekk)
sumber: detik.com