Batamramah.com, Seorang pria bernama Roni Marpaung (45) diamankan ke kantor polisi karena pemalsuan identitas dan kepemilikan senjata tajam, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Pria asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ini diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya TNI gadungan yang diamankan di Polsek Bangko.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia bukan prajurit TNI AD. Pelaku diserahkan oleh anggota Kodim 0321/Rohil ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nurhadi, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/9/2021).
Ia menuturkan, pada Selasa (14/9/2021), pukul 07.30 WIB, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M Manurung dan personel Provost melintas di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi menuju markas melihat seorang pria berseragam TNI AD mengendarai sepeda motor.
Saat beriringan, petugas melihat gelagat pria itu mencurigakan.
Petugas kemudian memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku.
"Saat ditanya petugas, pelaku menjawab dengan nada keras, 'ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara'," cerita Nurhadi.
Lalu, sambung Nurhadi, petugas bertanya kepada pelaku dari satuan mana, namun jawaban pelaku berubah-ubah.
Begitu juga ketika ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP.
"Petugas juga melihat brevet yang digunakan pelaku salah tempat penggunaan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi," kata Nurhadi.
Ia mengatakan, TNI gadungan itu diamankan dengan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembat KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
(dekk)
sumber: kompas.com