Batamramah.com, Izin usaha kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, dibekukan imbas kerumunan pada masa PPKM level 3. Satpol PP pun membeberkan modus yang dilakukan kafe Holywings untuk mengelabui petugas.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menerangkan, saat kejadian, lampu di depan Kafe Holywings tampak mati. Suasana depan kafe bak sepi tak berpenghuni seolah terkesan sudah ditutup.
"Parkiran kelihatan ada cuma depannya saja dimatikan," kata Ujang kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Ujang mengatakan kondisi itu sangat janggal tatkala petugas melihat parkiran kendaraan yang ramai dan berjejer. Saat itulah, petugas bergerak cepat dan menemukan kerumunan.
"Cuma kita tahu ada parkiran penuh ya kita kunjungi," ungkapnya.
Terpisah, Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan lampu-lampu depan kafe yang dimatikan merupakan modus lama yang sering kali dipakai untuk mengelabui petugas. Akan tetapi, kata Arifin, cara itu tidak mempan bagi petugas.
"Ya memang kalau cara-cara semua tempat-tempat usaha untuk melakukan pelanggaran nyata-nyata memang seperti itu, parkirnya agak jauh dari tempatnya, kemudian tempatnya juga terkesan tertutup, lampu-lampu padam dan sebagainya itu sudah biasa, kita tidak bisa dikelabui dengan itu itu sudah permainan lama itu, ya kita tidak biarkan," ucapnya.
Sebelumnya, kafe Holywings dibekukan selama PPKM. Selain itu, Holywings dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.
"Malam ini akan kita kenakan denda dan juga penutupan selama pembekuan ya termasuk pembekuannya selama PPKM, (denda) Rp 50 juta," kata Ujang Harmawan.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, itu diketahui digerebek karena beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Polisi pun membubarkan kerumunan itu dan meminta pengunjung pulang.
Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat patroli gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9), sekitar pukul 01.00 dini hari.
"Kita cuma imbauan aja supaya merek pulang. Namanya PPKM level 3 kalau ada kerumunan kita imbau untuk pulang," kata Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali kepada wartawan, Minggu (5/9).
(dekkk)
sumber: detik.com