Batamclick.com, Batam - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kabel Telkom di daerah Nagoya, Batam, Selasa (07/09/ 2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan kasus bermula pada Selasa(07/09/2021) sekira pukul 16.50 WIB.
Pelapor yang merupakan pegawai Telkom dengan jabatan selaku Asisten Manager Safety & Security.
Sambung Budi, pelapor mendapat telpon dari Dodi Oscar yang merupakan atasan pelapor yang menjabat sebagai Manager Safety & Security memberitahukan telah terjadi pencurian kabel primer milik PT. Telkom Indonesia di Simpang Martabak Har.
" Mendengar informasi tersebut, pelapor pun segera turun ke TKP untuk memastikan hal tersebut. Sesampainya di TKP, pelapor melihat bahwa ada 4 (Empat) potong kabel primer dengan panjang ± 8 (Delapan) meter sudah berhasil ditarik dari dalam parit trotoar ke permukaan. Kemudian pelapor pun melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Lubuk Baja," ungkap Budi kepada Batamclick.com, Rabu (08/09/2021).
Lanjut Budi, dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti, 4 Buah Kabel dengan total Panjang ± 8 Meter, 1 Buah Gergaji Besi, 1 Buah Kabel Seling dengan panjang ± 2 (Dua) Meter,1 (Satu) Buah Tali Kain dengan Panjang ± 10 (Sepuluh) Meter.
Pelaku pencurian kabel telkom di daerah nagoya sudah kita amankan kemarin sore di Polsek Lubuk Baja. Saat ini kita sedang memburu 2(dua) rekan lainnya dari pelaku yang sempat lari. Mereka ada tiga orang saat beraksi, dan total kerugian dari pihak telkom sekira Rp 13 jutaan.
" Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP yg ancaman hukumannya penjara paling lama 7 tahun," tutup Budi.