Luhut Kecewa Lihat Pantai Pangandaran Diserbu Wisatawan Abai Prokes

 




Batamramah.com, Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menyoroti Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang diserbu wisatawan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di daerah itu turun ke level 3.


Luhut menegaskan pemerintah memang mengizinkan pembukaan tempat wisata, namun masyarakat jangan terlalu euforia hingga lupa menerapkan protokol kesehatan.


"Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (13/9/2021).


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu juga menyayangkan pelaku bisnis pariwisata yang tidak menerapkan protokol ketat terhadap pengunjungnya.


"Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan," ucapnya.


Dia meminta pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk lebih ketat mengawasi aktivitas wisata di daerahnya.


"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.


Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga pandemi benar-benar terkendali, setiap pekan implementasinya akan dievaluasi daerah mana saja yang bisa dinaikkan atau diturunkan levelnya sesuai kondisi terbaru.


Pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.


Sejumlah pelonggaran juga ditambah seperti pembukaan tempat wisata dan bioskop di daerah PPKM level 3 dan 2 akan dibuka dengan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi.


Aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.


(dekk)


sumber: suara.com

Lebih baru Lebih lama