Batamramah.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada evaluasi daerah yang mengalami tren peningkatan dan penurunan kasus COVID. Jokowi berharap daerah yang mengalami penurunan bisa menekan kasus aktif.
"Saya minta nanti evaluasi mengenai daerah-daerah mana yang naik, daerah mana yang menurun sehingga perlu kita segera sikapi agar angka-angka yang terus menurun ini bisa kita tekan terus terutama kasus aktif," kata Jokowi saat rapat terbatas evaluasi PPKM, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Jokowi meminta semua pihak terus konsisten dalam pengendalian COVID-19 ini. Dia menargetkan kasus aktif di bawah 100 ribu pada akhir September.
"Kita tahu dulu kasus aktif kita sampai 500-an ribu, hari ini seingat saya di angka 150-an ribu.Ini kalau kita terus melakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten saya yakin insyaallah di akhir September kita sudah berada di angka di bawah 100 ribu," ujarnya.
Jokowi juga memaparkan perkembangan kasus Corona dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, Jokowi menyebut keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) mengalami penurunan.
"Saya melihat kalau melihat kasus harian selama 3 hari kemarin, misalnya 7.700, 6.700, dan 5.400 terakhir kemarin," katanya.
"Saya melihat BOR nasional kita 21 (persen) tiga hari yang lalu, turun 20 (persen), kemudian sekarang di angka 19. Wisma Atlet 11 (persen) tiga hari yang lalu, kemudian hari ini 9%," tuturnya.
Jokowi lantas memberikan arahan khusus kepada Menteri Perhubungan Budi Karya. Dia mewanti-wanti varian baru Mu. Jangan sampai varian baru itu masuk dan merusak capaian yang telah didapat saat ini.
"Saya juga ingin perhatian kita semuanya yang berkaitan dengan perhubungan, Pak Menhub yang berkaitan dengan varian baru, varian Mu betul-betul agar kita lebih waspada dan detil jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," ucapnya.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.
Pemerintah memperpanjang masa PPKM level 1-4 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021.
Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama 2 pekan. PPKM diperpanjang dari 7 hingga 20 September.
(dekkk)
sumber: detik.com