Batamramah.com: Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina mengatakan sertifikat tanah yang telah diterbitkan serta diserahkan langsung kepada masyarakat tentunya memberikan kepastian hukum.
Kepemilikan sertifikat ini menjadikan masyarakat dapat mengurangi bahkan menghilangkan permasalahan atau sengketa lahan.
“Masalah sengketa lahan termasuk permasalahan yang sering kita temui di berbagai tempat, terutama jika lahan tersebut dihargai dengan angka yang tinggi. Banyak pihak yang mengaku-ngaku menguasai dan memiliki lahan. Disinilah pentingnya sertifikat sebagai bukti dan kepastian hukumnya,” kata Wagub Marlin di Tanjungriau, Batam, Kamis (2/9/2021).
Di Tanjungriau, Wagub Marlin mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Wakil Ketua BPN dalam kunjungan ke Kampung Reforma Agraria Kampung Tua Tanjung Riau, Sekupang, Batam. Dalam kunjungan itu hadir juga Kepala Kanwil BPN Kepri Askani, Walikota Batam H Muhamnad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Kepala Kantor BPN Batam Makmur A Siboro, Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli, Kadis PP dan PA Misni, Staf Ahli Hukum Ekowati.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat Hak Pakai Barang Milik Daerah (BMD) dari Wamen Surya Tjandra kepada Wakil Walikota Batam didampingi Wakil Gubernur Kepri. Sertifikat yang diserahkan diantaranya untuk Rumah Susun Muka Kuning, Kantor Lurah Batu Merah, SDN 012 Batu Besar, SMPN 30 Bengkong Sadai, Kantor Camat Bengkong, Kantor Camat Batu Ampar, SDN 011 Bengkong Sadai, Bangunan Sekolah / Balai Pertemuan, Puskesmas Sambau dan SDN 01 Sambau.
Wagub Marlin sangat mengapresiasi kerja keras pemerintah khususnya BPN baik tingkat pusat maupun daerah sehingga hal ini dapat terlaksana. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah rakyat sesuai amanat Undang-Undang. Ada ribuan sertifikat tanah yang telah dan akan diserahkan meskipun belum seluruh sertifikat dapat kita serahkan tetapi masyarakat sudah sangat antusias untuk menerimanya.
Wagub Marlin menyampaikan bahwa sebagai wilayah kepulauan, Kepri juga memiliki banyak hutan bakau yang harus terus dipelihara dan dijaga kelestariannya. Dengan semakin banyaknya hutan bakau/ mangrove yang ditanam maka akan turut berkontribusi menjaga lingkungan pantai.
“Semoga upaya ini akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan fungsi ekosistem secara sosial ekonomi bagi masyarakat yang tinggal disekitar sini. Penanaman pohon harus terus kita lakukan dalam menghadapi perubahan iklim yang terjadi saat ini dimana suhu bumi semakin meningkat dan ruang terbuka hijau semakin berkurang. Satu pohon yang kita tanam dapat membawa banyak manfaat dalam jangka waktu panjang,” kata Wagub Marlin.
Dalam pada itu, Wamen Surya Tjandra mengatakan BPN sudah menyelesaikan salah satu janji kampanye nya dan janji nawacita Presiden dengan menyelesaikan sertifikat tanah. Semua Kampung Tua yang ada di Kepri dan Kota Batam khususnya akan segera dan secara perlahan untuk disahkan legalitasnya karena inilah ciri khas masyarakat Melayu yang harus terus jaga adat istiadatnya.
Sebelum ke Tanjungriau, Wamen bersama Wagub mengunjungi pulau terdepan NKRI yakni Pulau Pelampong yang masuk diwilayah Kota Batam. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk warganya sehingga kebutuhan fisik yang mendasar agar segera dipenuhi.
“Salah satu cita-cita Presiden yakni Seluruh bidang tanah di Indonesia harus terdaftar,” kata Surya Tjandra.
Wamen Surya menyampaikan bahwa apresiasi ini kepada seluruh masyarakat yang secara sadar dan aktif dalam mendaftarkan bidang tanahnya agar terlegalisir dan tersertifikat.(maspri)